Selasa, 14 Januari 2014

IMPLIKASI CITIZEN JOURNALISM


Implikasi Citizen Journalism 

Kebabasan yang ditawarkan Citizen Journalism dalam menyebarluaskan berita tidak dimiliki oleh jurnalisme konvensional. Kebebasan ini merupakan kelebihan dari jurnalisme warga, memilih dunia maya sebagai wadah Citizen Journalism merupakan pilihan terbaik. Selain akses yang mudah, internet telah menjadi kebutuhan bagi beberapa masyarakat di dunia. Dalam Citizen Journalism siapapun dapat menjadi pewarta, dimana seorang pewarta tanpa harus memiliki pendidikan yang relevan, dapat menyebarluaskan hasil liputannya. 

Bila pada media konvensional ketika sebuah berita dikirimkan tentu harus melalui proses editing, berbeda dengan Citizen Journalism, semua jenis berita dapat diterbitkan, baik berupa keluh kesal, pribadi penulis maupun artikel yang lebih serius serta peristiwa yang terjadi secara spontan yang ada dihadapan pewarta yang di dokumentasikan dan setiap orang bisa memberikan tambahan atau komentar terhadap berita yang ditampilakan. 

Di Indonesia, bentuk familiar dari Citizen Journalism adalah media elektronik berupa televisi dan radio, karena sebagian besar penduduk Indonesia lebih mengenal televisi dan radio ketimbang dunia internet. Semangat warga untuk memproduksi dan menyebarluaskan hasil liputannya merupakan daya tarik tersendiri karena langsung terlibat berpartisipasi dalam kegiatan jurnalisme tersebut.
Perkembangan Citizen Journalism belakangan ini sangat pesat. Dalam tradisi “Old School Journalism” bisa mengandung sejumlah implikasi yang besar, antara lain :


1. Opening Source Reporting

      Perubahan modus pengumpulan berita. Wartawan tidak lagi menjadi satu – satunya pengumpul informasi. Tetapi, wartawan dalam konteks tertentu juga hatus “bersaing” dengan khalayak yang menyediakan firsthand reporting dari lapangan secara langsung atau spontan.

2. Perubahan modus pengolahan berita 

    Tidak hanya mengandalkan opening source reporting, media kini tidak lagi menjadi satu – satunya pengelola berita, tetapi juga harus bersaing dengan situs – situs pribadi, blog dan media yang didirikan oleh warga demi kepentingan publik sebagai pelaku Citizen Journalism. 

3. Mengaburnya batas produsen dan konsumen berita

    Media yang lazimnya memposisikan diri sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip berita – berita dari khalayak aktif. Demikian pula sebaliknya, khalayak yang lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup Citizen Journalism menjadi produsen berita yang contentnya di akses pula oleh media – media lain. 


Tiga point sebelumnya memperlihatkan khalayak sebagai partisipan aktif dalam memproduksi, mengkreasi, maupun menyebarkan berita dan informasi. Pada gilirannya factor ini memunculkan ”a new balance of power” distribusi kekuasaan yang baru. Ancaman power yang baru bagi institusi pers bukan berasal dari pemerintah dan ideologi, atau sesama kompetitor, tetapi dari khalayak atau konsumen yang biasanya mereka layani.