Implikasi Citizen Journalism
Kebabasan yang ditawarkan Citizen
Journalism dalam menyebarluaskan berita tidak dimiliki oleh jurnalisme
konvensional. Kebebasan ini merupakan kelebihan dari jurnalisme warga, memilih
dunia maya sebagai wadah Citizen Journalism merupakan pilihan terbaik. Selain
akses yang mudah, internet telah menjadi kebutuhan bagi beberapa masyarakat di
dunia. Dalam Citizen Journalism siapapun dapat menjadi pewarta, dimana seorang
pewarta tanpa harus memiliki pendidikan yang relevan, dapat menyebarluaskan
hasil liputannya.
Bila pada media konvensional
ketika sebuah berita dikirimkan tentu harus melalui proses editing, berbeda
dengan Citizen Journalism, semua jenis berita dapat diterbitkan, baik berupa
keluh kesal, pribadi penulis maupun artikel yang lebih serius serta peristiwa
yang terjadi secara spontan yang ada dihadapan pewarta yang di dokumentasikan
dan setiap orang bisa memberikan tambahan atau komentar terhadap berita yang
ditampilakan.
Di Indonesia, bentuk familiar dari Citizen Journalism adalah
media elektronik berupa televisi dan radio, karena sebagian besar penduduk
Indonesia lebih mengenal televisi dan radio ketimbang dunia internet. Semangat
warga untuk memproduksi dan menyebarluaskan hasil liputannya merupakan daya
tarik tersendiri karena langsung terlibat berpartisipasi dalam kegiatan
jurnalisme tersebut.
Perkembangan Citizen Journalism belakangan ini sangat pesat.
Dalam tradisi “Old School Journalism” bisa mengandung sejumlah implikasi
yang besar, antara lain :
1. Opening Source Reporting
Perubahan modus pengumpulan
berita. Wartawan tidak lagi menjadi satu – satunya pengumpul informasi. Tetapi,
wartawan dalam konteks tertentu juga hatus “bersaing” dengan khalayak yang
menyediakan firsthand reporting dari lapangan secara langsung atau spontan.
2. Perubahan modus pengolahan berita
Tidak hanya mengandalkan opening source
reporting, media kini tidak lagi menjadi satu – satunya pengelola berita,
tetapi juga harus bersaing dengan situs – situs pribadi, blog dan media yang
didirikan oleh warga demi kepentingan publik sebagai pelaku Citizen
Journalism.
3. Mengaburnya batas produsen dan
konsumen berita
Media yang lazimnya memposisikan diri
sebagai produsen berita, kini juga menjadi konsumen berita dengan mengutip
berita – berita dari khalayak aktif. Demikian pula sebaliknya, khalayak yang
lazimnya diposisikan sebagai konsumen berita, dalam lingkup Citizen Journalism
menjadi produsen berita yang contentnya di akses pula oleh media – media lain.
Tiga point sebelumnya memperlihatkan khalayak sebagai
partisipan aktif dalam memproduksi, mengkreasi, maupun menyebarkan berita dan
informasi. Pada gilirannya factor ini memunculkan ”a new balance of power” distribusi kekuasaan yang baru. Ancaman
power yang baru bagi institusi pers bukan berasal dari pemerintah dan ideologi,
atau sesama kompetitor, tetapi dari khalayak atau konsumen yang biasanya mereka
layani.